Konten Premium

Menilik Efek Pengenaan Bea Meterai ke Transaksi Saham

Bisnis.com,02 Mar 2022, 13:30 WIB
Penulis: Ika Fatma Ramadhansari
Papan pengawasan khusus bakal dibuat untuk menempatkan saham-saham yang kini diperdagangkan di level gocap atau level terendah. (Bisnis/Nurul Hidayat)

Bisnis.com, JAKARTA — Pengenaan bea materai Rp10.000 untuk transaksi saham di atas Rp10 juta nampaknya tidak mengendurkan gairah investor untuk melakukan transaksi saham.

Data menunjukkan indeks harga saham gabungan (IHSG) meningkat 0,48 persen ke level 6.921,44, di tengah hari pertama kebijakan pengenaan bea meterai pada transaksi saham pada Selasa (1/3/2022). IHSG diperdagangkan pada rentang 6.915,97 hingga 6.996,93.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai transaksi pada perdagangan kemarin mencapai Rp19,45 triliun dengan volume saham yang diperdagangkan sebanyak 22,09 triliun saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini