Top 5 News BisnisIndonesia.id: Dampak Konflik Rusia-Ukraina pada Kredit Bank hingga Harapan Kabur Manufaktur

Bisnis.com,02 Mar 2022, 07:50 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Seorang anak perempuan membawa papan bergambar saat unjuk rasa dekat Museum Seni Modern dan Kedutaan Rusia, setelah Rusia meluncurkan operasi militer besar atas Ukraina, di Ljublana, Slovenia, Jumat (25/2/2022)./Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Perekonomian Indonesia berisiko terganggu seandainya konflik antara Rusia dengan Ukraina terjadi dalam waktu panjang. Peperangan yang berlarut-larut juga akan menekan industri perbankan, termasuk dalam penyaluran kredit.

Berita tentang dampak perang Rusia-Ukraina terhadap kinerja kredit perbankan tahun ini menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik juga tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id

Berikut ini highlight Bisnisindonesia.id, Rabu (2/3/2022):

  1. Lebaran, Harapan Manufaktur Kabur dari Efek Domino Rusia-Ukraina

Ekspansi manufaktur makin mengendur awal tahun ini. Tak sekadar akibat tertekan sebaran Omircon, kinerja industri digempur habis oleh berbagai dampak lanjutan dari konflik Rusia-Ukraina. Kini, industriawan hanya bisa berharap pada permintaan Ramadan dan Lebaran untuk membalik nasib.

Momentum Ramadan dan Idulfitri menjadi satu-satunya harapan bagi industri manufaktur Tanah Air untuk membalik nasib dari tren kelesuan ekspansi sepanjang awal tahun ini.

Para pengusaha memandang peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron sebenarnya bukanlah ancaman utama bagi kinerja industri manufaktur.

Aral yang paling melintangi kinerja industri dalam negeri beberapa waktu ini adalah kenaikan harga bahan baku akibat inflasi yang tinggi di sejumlah mitra dagang utama seperti Amerika Serikat (AS) dan China.

  1. Resmi Berlaku, Bea Meterai Transaksi Saham Masih Problematis

Pengenaan bea meterai untuk transaksi saham di atas Rp10 juta resmi mulai diberlakukan memasuki bulan Maret 2022 ini. Sebanyak 64 sekuritas yang ditunjuk Ditjen Pajak sebagai pemungut materai elektronik pun telah bersiap, tetapi pro dan kontra belum berakhir.

Pengenaan bea materai ini dinilai tidak adil bagi investor ritel. Sebagai contoh, investor ritel yang bertransaksi sebesar Rp10 juta atau Rp20 juta, akan dikenakan bea meterai yang sama dengan investor yang bertransaksi dengan nilai Rp100 juta ke atas.

Meskipun demikian, kalangan sekuritas meyakini hal ini tidak akan mengurangi minat transaksi investor mengingat banyak hal lain yang ditawarkan pasar modal.

  1. Menakar Dampak Konflik Rusia-Ukraina pada Penyaluran Kredit Bank

Konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina dapat merambat ke berbagai aspek perekonomian Indonesia. Pada akhirnya, hal ini dapat berujung pada risiko meningkatnya kehati-hatian pelaku usaha dalam ekspansi dan berkurangnya gairah permintaan kredit baru.

Ekonom menilai bahwa jika konflik Rusia dengan Ukraina tidak meluas dan cepat reda, dampaknya terhadap perekonomian akan minimal, sehingga penyaluran kredit perbankan tetap dapat berjalan normal.

Namun, jika konflik terus melebar, bahkan memicu Perang Dunia ke-3, perekonomian global akan terganggu dan pada gilirannya berdampak negatif terhadap perekonomian domestik. Penyaluran kredit perbankan akan tertahan, meskipun mungkin masih bisa tumbuh positif.

Layanan kredit yang terkait langsung dengan perdagangan atau ekspor impor Indonesia-Rusia atau Indonesia-Ukraina akan paling terdampak oleh konflik kedua negara tersebut.

  1. Sinyal Kuat Jakarta Pimpin Mobilitas Bersih Lewat Bus Listrik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan optimistis Jakarta dapat menurunkan emisi karbon secara bertahap untuk mencapai target net zero emission pada tahun 2060 mendatang.

Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim.

Salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara dan emisi di Jakarta adalah melalui mobilitas berbasis listrik atau elektrik. Mobilitas elektrik tercatat lebih efisien dan dapat mendorong pencapaian udara bersih.

Dari emisi transportasi dan pabrik-pabrik batu bara, Jakarta selalu berada dalam peringkat lima teratas kota-kota penghasil polusi di dunia.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta mulai mengambil aksi perubahan, termasuk bekerja sama dengan Pemerintah Inggris untuk mencapai target elektrifikasi kendaraan.

  1. Resmi, Perda IMB Dapat Digunakan Gantikan PBG hingga Awal 2024

Kalangan pengembang mendapatkan angin segar setelah empat menteri mengeluarkan surat edaran bersama (SEB) yang memastikan bahwa Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih dapat digunakan untuk mendirikan properti di daerah-daerah yang belum memiliki perda mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemerintah pada 2 Februari 2021 menetapkan PBG untuk menggantikan IMB berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2021. PP itu mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28/2002 tentang Bangunan Gedung. Pergantian IMB dengan PBG itu bertujuan memudahkan proses perizinan sebagaimana diamanatkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Sayangnya, hampir semua pemerintah belum menyiapkan perda tentang PBG. Akibatnya, kalangan pengembang perumahan mengeluhkan kondisi itu karena mereka tidak dapat membangun hunian termasuk dalam rangka merealisasikan Program Sejuta Rumah.

Perkembangan itu direspons pemerintah dengan pertemuan sejumlah instansi terkait pada awal bulan lalu yang akhirnya menerbitkan kebijakan transisi yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan penerbitan PBG oleh daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Emanuel B. Caesario
Terkini