Imbas Perang Rusia vs Ukraina, Moody's Pangkas Rating Rusia Jadi B3

Bisnis.com,03 Mar 2022, 17:17 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Seorang anak perempuan membawa papan bergambar saat unjuk rasa dekat Museum Seni Modern dan Kedutaan Rusia, setelah Rusia meluncurkan operasi militer besar atas Ukraina, di Ljublana, Slovenia, Jumat (25/2/2022)./Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga pemeringkat Moody's Investors Service memangkas peringkat utang jangka panjang pemerintah Rusia menjadi B3 dari Baa3 menyusul perang yang berkecamuk antara Rusia dan Ukraina.

Peringkat ini masih akan ditinjau untuk penurunan lebih lanjut. Secara bersamaan, Moody's juga menurunkan peringkat mata uang domestik Other Short Term menjadi Not Prime (NP) dari P-3.

Penurunan peringkat peringkat Rusia ini dipicu oleh sanksi berat yang dijatuhkan negara-negara Barat, termasuk sanksi terhadap Bank Sentral Federasi Rusia (CBR) dan beberapa lembaga keuangan besar, menyusul invasi militernya ke Ukraina. Selain itu, respons Rusia terhadap sanksi ini juga menjadi pertimbangan lembaga pemeringkat ini.

Moody’s menjelaskan ada dua faktor yang menjadi latar belakang penurunan peringkat  Rusia menjadi B3. Faktor tersebut antara lain peningkatan risiko gangguan pembayaran utang negara mengingat sanksi berat yang dijatuhkan dan kemungkinan gangguan terhadap ekonomi dan sektor keuangan dari sanksi tersebut.

Cakupan dan beratnya sanksi yang diumumkan hingga saat ini telah melampaui ekspektasi awal dan akan memberikan implikasi kredit yang material.

“Sanksi berat dan terkoordinasi yang dikenakan pada Rusia bersama dengan tanggapan pembalasannya dalam beberapa hari terakhir telah mengganggu kemampuan Rusia untuk melakukan transaksi lintas batas, termasuk untuk pembayaran utang negara,” tulis Moody’s dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (3/3/2022).

Moody’s menganggap keputusan pemerintah Rusia untuk melarang transfer mata uang asing ke luar negeri sebagai tanggapan atas sanksi yang diberikan telah merusak rekam jejak kesediaan Rusia untuk membayar utangnya dan membuat arus pembayaran utang rentan terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini