Kb Bukopin (BBKP) RUPSLB 23 Maret, Ubah Susunan Pengurus

Bisnis.com,03 Mar 2022, 20:16 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Nasabah melintasi logo Bank KB Bukopin di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/1/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 23 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Direksi Perseroan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (1/3/2022), disebutkan bahwa rapat akan digelar di Auditorium Gedung Bank KB Bukopin Lantai 3 mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai. Hanya ada satu mata acara yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni perubahan susunan pengurus perseroan. 

Direksi menyampaikan perubahan susunan pengurus mengacu pada Pasal 94 ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Perseroan Terbatas juncto Pasal 3 dan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik juncto Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 17 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan “Perubahan Susunan Pengurus Perseroan wajib diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham”.

Sementara itu, pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan dan/atau pemilik saham dalam saldo sub rekening efek di PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 25 Februari 2022 sampai dengan penutupan perdagangan saham.

“Keikutsertaan pemegang saham dalam rapat dapat dilakukan dengan mekanisme secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI maupun hadir secara fisik,” jelas Direksi KB Bukopin, dikutip Kamis (3/3/2022).

Selanjutnya, bahan mata acara rapat dapat diakses atau diunduh melalui situs web KB Bukopin, yakni di www.bukopin.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini