Moeldoko Targetkan Pembayaran Ganti Rugi Warga Wadas Rampung Sebelum Idulfitri

Bisnis.com,04 Mar 2022, 22:49 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat memberikan keterangan resmi usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021)./Bisnis.com-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mempercepat pembayaran ganti rugi tanah masyarakat terkait pembangunan proyek Bendungan Bener di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, rampung sebelum perayaan lebaran Idul Fitri pada awal Mei tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam rapat koordinasi terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/3).

“Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” kata Moeldoko via siaran pers.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai diukur dan sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.

Warga pemilik 163 bidang tanah tersebut dipastikan segera menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran. Sementara itu, sebanyak 136 bidang tanah lainnya juga dalam proses pemenuhan persyaratan.

Data kementerian juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum. Terkait dengan hal itu, Moeldoko akan menugaskan tim hukum KSP untuk turut memonitor proses percepatan di Mahkamah Agung.

“Upaya debottlenecking konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut. Kami tidak boleh mengatakan ‘mudah-mudahan’, karena ini ‘harus’ tertangani,” ujarnya.

Pemerintah, sambungnya, juga sedang berupaya menghilangkan polarisasi yang muncul di masyarakat melalui kegiatan sosial seperti olah raga bersama, sholat berjamaah, dan pengadaan kegiatan bakti sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini