Polri Akan Tertibkan Grup WhatsApp Personelnya Usai Diperingatkan Jokowi

Bisnis.com,04 Mar 2022, 14:08 WIB
Penulis: Setyo Puji Santoso
Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Humas Polri./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap WhatsApp Group (WAG) para personelnya.

Hal itu buntut dari pidato Presiden Joko Widodo dalam Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap beberapa waktu lalu yang menyoroti adanya percakapan di grup WA TNI-Polri soal penolakan Ibu Kota Negara (IKN).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika terbukti ada personelnya yang melanggar bisa terancam dengan sanksi etik hingga pidana.

“Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” katanya dalam keterangan resmi seperti dikutip Bisnis, Jumat (4/3/2022).

“Siapapun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada anggotanya yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) baru. Dedi menyatakan personel Polri setia dengan perintah pimpinan.

“Tidak ada di Polri semua anggota satya hapabru. Setia dan taat kepada pimpinannya. Dan sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini