Bisnis.com, JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir, pergeseran kepemilikan atas bisnis dompet digital tampak terus terjadi. Kemunculan para pemain baru, pun makin meramaikan industri keuangan di Indonesia tersebut.
Fenomena itu seolah membantah perkiraan para pengamat, bahwa era ekosistem tertutup yang berusaha dibangun oleh para penyelenggara uang elektronik berbasis aplikasi (start up), akan memudar seiring suksesnya peluncuran Standar Nasional Open API (SNAP) pada medio Agustus 2021.
Adapun, peta bisnis dompet digital sejak tahun lalu hingga awal tahun ini telah mengalami cukup banyak perubahan. Sebab, beberapa perusahaan dompet digital, terekam mengalami perubahan kepemilikan sahamnya. Sementara itu, beberapa pemain baru pun bermunculan.