Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mega Tbk. (MEGA) akan membagikan total saham bonus sebanyak 4,78 miliar saham hingga dividen jumbo senilai Rp2,8 triliun.
Adapun, akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen dan hak atas saham bonus dijadwalkan pada 9 Maret 2022.
Hal itu termuat dalam pengumuman ringkasan risalah rapat umum pemegang saham tahunan Bank Mega, di keterbukaan informasi BEI pada Rabu (2/3/2022).
Rapat yang diselenggarakan pada 25 Februari 2022 tersebut, menetapkan sebesar Rp2,8 triliun akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai. Jumlah tersebut setara dengan 69,86 persen dari laba bersih tahun buku 2021 senilai Rp4,01 triliun.
Pembayaran dividen tunai sebesar Rp2,8 triliun atau sebesar Rp402,0807561 per saham akan dibagikan kepada 6.963.775.206 saham perseroan.
Bank milik taipan Chairul Tanjung atau akrab disapa CT ini menjadwalkan akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 9 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 11 Maret 2022.
Selanjutnya, awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 10 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 14 Maret 2022.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) pada tanggal 11 Maret 2022. Selanjutnya, tanggal pembayaran dividen tunai tahun buku 2021 dijadwalkan pada 23 Maret 2022.
Diketahui, Bank Mega membukukan laba bersih sepanjang 2021 sebesar Rp4,01 triliun. Selain dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai, laba bersih tersebut juga akan digunakan sebanyak Rp51,55 juta sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT. Lalu, sisanya sebesar Rp1,20 triliun akan dibukukan sebagai saldo laba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel