Salat di Masjidl Haram Kini Tidak Perlu Izin Khusus Lagi

Bisnis.com,06 Mar 2022, 22:48 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Umat Islam dari berbagai penjuru dunia kembali bisa melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah seiring diolonggarkannya protokol Covid-19 oleh Kerajaan Arab Saudi/Instagram @haramain_info

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pada hari Sabtu bahwa tidak perlu mendapatkan izin dan membuat janji untuk melakukan salat di Masjidil Haram di Mekah.

Keputusan baru ini berarti bahwa jamaah dapat berdoa di Dua Masjid Suci dan mengunjungi makam Nabi (saw) tanpa perlu mengeluarkan izin apa pun.

Kementerian mengumumkan bahwa penerbitan izin masih akan diterapkan untuk melakukan umrah dan sholat di Al-Rawdah Sharifa.

“Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Dua Masjid Suci,” kata kementerian itu dilansir dari Saudi Gazette.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini