Diversifikasi Bisnis, Indika Energy (INDY) Investasi ke Perusahaan Layanan Digital

Bisnis.com,06 Mar 2022, 11:00 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Aktivitas kontrak pertambangan PT Petrosea Tbk. Anak usaha Indika Energy ini memiliki pengalaman 48 tahun di bidang kontraktor pertambangan./petrosea.com

Bisnis.com, JAKARTA —PT Indika Energy Tbk. (INDY) melalui salah satu anak perusahaannya, Indika Ventures Pte. Ltd., melaksanakan penyertaan modal dalam PT Narada Sahara Kencana (ADX), suatu perseroan terbatas yang bergerak di bidang layanan digital dan periklanan.

Penyertaan modal dilakukan pada 1 Maret 2022 melalui sejumlah mekanisme transaksi.

Pertama, penyertaan dilakukan melalui konversi atas surat utang milik Indika Ventures berdasarkan perjanjian penyertaan surat utang wajib konversi tertanggal 24 April 2020 sebesar Rp8 miliar menjadi 12,5 persen saham di ADX.

Selanjutnya, penyertaan atas saham baru yang diterbitkan oleh ADX sebesar Rp7,5 miliar yang setara dengan 10 persen saham di ADX.

“Transaksi ini merupakan langkah strategis perseroan sebagai salah satu strategi diversifikasi,” kata Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono dalam keterbukaan informasi yang dikutip Minggu (6/3/2022).

Dengan penyelesaian transaksi penyertaan modal ini, Indika Ventures akan memiliki 22,5 persen saham di ADX.

Indika Energy tercatat getol mendiversifikasi bisnis ke sektor non-batu bara. Sebelumnya, INDY telah mengumumkan rencana untuk mengalihkan seluruh kepemilikan di PT Petrosea Tbk (PTRO), perusahaan yang bergerak di bisnis kontraktor pertambangan, ke PT Caraka Reksa Optima (CARA).

Berdasarkan perjanjian jual beli saham bersyarat pada 18 Februari 2022 dan mulai efektif berlaku pada 25 Februari 2022, INDY bermaksud untuk menjual seluruh 704.014.200 saham yang mewakili 69,80 persen kepemilikan saham di PTRO.

Adapun, valuasi yang disepakati untuk seluruh saham di PTRO adalah setara US$210 juta. Dengan demikian, perkiraan nilai penjualan dari rencana transaksi adalah setara dengan jumlah rupiah dari US$146,58 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini