Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam, hari ini Minggu (4/3/2022) terpantau tak berubah atau stagnan dibandingkan dengan harga hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp1.005.000, tidak beranjak dibandingkan dengan harga pada Sabtu (5/3/2022), tetapi melonjak Rp15.000 dibandingkan dengan harga pada perdagangan Jumat (4/3/2022).
Untuk emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp552.500, stagnan dibandingkan sehari sebelumnya atau naik Rp7.500 dari harga pada Jumat.
Selanjutnya untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.800.000, sementara emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp9.545.000.
Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp47.395.000. Sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp94.712.000. Adapun, ukuran 1.000 gram dibanderol Rp945.600.000.
Senada, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp912.000 per gram, naik naik Rp17.000 dari harga pada Jumat. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buy back
Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas 24 karat Antam hari ini, Minggu (6/3/2022):
Berat | Harga Dasar |
0.5 gr | 552.500 |
1 gr | 1.005.000 |
2 gr | 1.950.000 |
3 gr | 2.900.000 |
5 gr | 4.800.000 |
10 gr | 9.545.000 |
25 gr | 23.737.000 |
50 gr | 47.395.000 |
100 gr | 94.712.000 |
250 gr | 236.515.000 |
500 gr | 472.820.000 |
1000 gr | 945.600.000 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel