Peristiwa Tahun Lalu Terulang Lagi, Korban Keracunan Gas SMGP Bertambah Jadi 58 Orang

Bisnis.com,07 Mar 2022, 12:56 WIB
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan gas PT. SMGP, Minggu (6/3/2022) (istimewa)

Bisnis.com, MANDAILING NATAL - Puluhan warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, kembali dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan gas.

Mereka mengalami mual dan pusing akibat menghirup gas Hidrogen sulfida (H2S) yang berasal dari uji sumur atau welltest PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di area Wellpad AAE Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/3/2022) sore itu dibenarkan Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul Akbar. Awalnya, jumlah korban sekitar 52 orang dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Pada malamnya, korban bertambah enam orang sehingga totalnya menjadi 58 orang.

"58 orang. Ada tambahan enam orang tadi malam," Reza kepada Bisnis, Senin (7/3/2022).

Reza mengatakan, petugas mulai menyelidiki perkara tersebut pada hari ini.

"Kami mulai lakukan penyelidikan hari ini," ujarnya.

Peristiwa keracunan massal akibat gas yang berasal dari aktivitas PT. SMGP bukan kali pertama terjadi. Pada Senin (25/1/2021), warga Desa Sibanggor Julu juga mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa kelam tempo lalu dialami 49 orang. Tragis, lima di antaranya meninggal dunia. Sebagai korban tewas ini merupakan anak-anak. Selebihnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Kala itu, suasana sempat memanas karena warga meminta pertanggungjawaban PT. SMGP. Bahkan dua petugas orang kepolisian yang hendak mengamankan kondisi juga turut menghirup gas.

Karena tak ingin kembali memakan korban, 216 warga desa setempat akhirnya diungsikan. Seperti diketahui, Desa Sibanggor Julu hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi operasional perusahaan tersebut.

Hingga kini, belum diketahui ujung kasus tersebut. Menurut Reza, pengusutan perkara tahun 2021 itu ditangani Polda Sumatra Utara.

"Itu kalau tidak salah Polda yang memprosesnya," kata Reza.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi belum dapat dimintai keterangan terkait kelanjutan kasus keracunan pada 2021 lalu tersebut.

Melalui pernyataan tertulis, Manager Community Development and Community Relations PT. SMGP Nina Gultom menjelaskan bahwa warga diduga terpapar gas beracun saat pihaknya melakukan proses awal pembukaan sumur AAE-05.

Nina mengeklaim bahwa perusahaannya sudah melakukan seluruh tahapan operasional sesuai prosedur. Termasuk dalam pelaksanaan kegiatan buka sumur tersebut.

"Saat ini, penyidikan sedang dilakukan dan bekerja sama dengan pihak berwenang," ujar Nina.

Nina mengatakan, PT. SMGP telah mengambil langkah pendahuluan dengan fokus pada keselamatan warga dan pekerja, serta pengamanan operasi dan aset.

"Keselamatan masyarakat, pekerja, dan kontraktor merupakan prioritas utama PT SMGP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini