Lengkap! 21 Calon Komisioner OJK, Pos Jabatan dan Latar Belakang

Bisnis.com,07 Mar 2022, 11:54 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Youtube Ministry of Finance Republic Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan selaku Ketua Pansel Anggota Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Mulyani mengumumkan 21 nama yang lolos seleksi tahap IV. Nama-nama tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo hari ini. 

Dari 21 nama tersebut, dibagi 3 nama untuk masing-masing jabatan yang terdiri dari 7 jabatan. Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih 2 nama untuk masing-masing jabatan dan diserahkan kepada DPR guna uji kelayakan dan kepatutan. Targetnya 20 Juli 2022 anggota dewan komisioner OJK yang baru dilantik.  Cek di sini: 14 Nama Calon Dewan Komisioner OJK Bakal Dipilih Jokowi untuk Disetor ke DPR

Berikut nama-nama kandidat komisioner OJK

1. Calon Ketua Dewan Komisioner OJK

2. Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Pengawas Perbankan OJK

4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Pengawas Pasar Modal OJK

5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Pengawas IKNB OJK

6. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit OJK

7. Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri T. Asworo
Terkini