Komisaris BTPN Syariah (BTPS) Mahdi Syahbuddin Mengundurkan Diri

Bisnis.com,07 Mar 2022, 19:30 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pejalan kaki berjalan melewati logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk atau BTPN Syariah di Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawann

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) mengumumkan pengunduran diri Anggota Dewan Komisaris Mahdi Syahbuddin dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah, Arief Ismail dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (7/3/2022).

Emiten bersandi saham BTPS ini telah menerima surat pengunduran diri Mahdi Syahbuddin pada 4 Maret 2022.

“Sesuai surat pengunduran diri beliau, maka pengunduran diri akan efektif sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perseroan yang akan diselenggarakan di tahun 2022,” kata Arief, Senin (7/3/2022).

Namun, belum dijelaskan lebih lanjut mengenai jadwal penyelenggaraan RUPST tersebut. 

Dilansir dari laman resmi BTPN Syariah, Senin (7/3/2022), saat ini Mahdi menjabat sebagai anggota pada Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi & Remunerasi di BTPN Syariah. Pengangkatan Mahdi sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 16 April 2020.

Sebelum menjadi anggota Dewan Komisaris BTPN Syariah, Mahdi memiliki pengalaman lebih dari 36 tahun di dunia perbankan. Dia pernah menjabat sebagai Direktur di PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) dengan posisi terakhir sebagai Direktur Human Capital yang memimpin inisiatif strategis di bidang Human Capital melalui penyelarasan organisasi, kebijakan Human Capital dan melibatkan karyawan untuk mencapai visi dan sasaran bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini