Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya resmi menggelar karpet merah bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk mengunjungi Indonesia. Manuver terbaru yakni penerapan Visa on Arrival dan bebas karantina di Bali.
Mulai Senin (7/3/2022), pemerintah memberlakukan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali dan pembukaan Visa on Arrival/VOA Khusus Wisata bagi 23 negara. Sebelumnya, penerapan bebas karantina dimulai pada pertengahan Maret tetapi akhirnya dipercepat.
Tak hanya itu, pemerintah juga sudah membuka akses masuk wisman dari Singapura ke Batam dan Bintan melalui skema travel bubble sejak pertengahan Februari lalu.