Konten Premium

Pemerintah Gelar Karpet Merah bagi Turis Asing, Kode Pemulihan Ekonomi 2022

Bisnis.com,08 Mar 2022, 07:59 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Pegawai hotel melayani wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2020). Tingkat hunian hotel di Bali rata-rata turun hingga 70 persen sejak merebaknya wabah virus corona./ANTARA FOTO-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya resmi menggelar karpet merah bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk mengunjungi Indonesia. Manuver terbaru yakni penerapan Visa on Arrival dan bebas karantina di Bali.

Mulai Senin (7/3/2022), pemerintah memberlakukan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali dan pembukaan Visa on Arrival/VOA Khusus Wisata bagi 23 negara. Sebelumnya, penerapan bebas karantina dimulai pada pertengahan Maret tetapi akhirnya dipercepat.

Tak hanya itu, pemerintah juga sudah membuka akses masuk wisman dari Singapura ke Batam dan Bintan melalui skema travel bubble sejak pertengahan Februari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini