Hasnur Shipping (HAIS) Dapat Kontrak Angkut Batu Bara ke Vietnam

Bisnis.com,08 Mar 2022, 11:59 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
PT Hasnur Internasional Shipping Tbk. (HAIS) meresmikan dua kapal baru yakni kapal Tunda Hasnur 113 dan tongkang Hasnur 333.

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pelayaran, PT Hasnur Internasional Shipping Tbk. (HAIS) mendapatkan kontrak pengiriman barang ke Vietnam. Kontrak pengiriman tersebut untuk memasok batu bara.

Ditandai dengan dimulainya pembongkaran kargo batubara di Pelabuhan Go Dau, Vietnam pada akhir pekan lalu, emiten berkode HAIS ini terus mengembangkan bisnisnya dengan melayani pengangkutan kargo melalui pelayaran internasional.

Operations Director Hasnur Internasional Shipping Soma Ariyaka menjelaskan muatan batu bara sebanyak kurang lebih 10.400 metrik ton (MT) tersebut adalah milik salah satu mitra jangka panjang perseroan.

Menurut Soma, pelayaran ini merupakan bagian dari kontrak angkutan jangka panjang batu bara yang telah dimulai sejak 2011 dan telah diperpanjang untuk 10 tahun ke depan.

"Ini sekaligus merupakan Langkah awal yang sangat baik bagi HAIS untuk terus maju dan berkembang, serta memantapkan langkah sebagai perusahaan pelayaran dan logistik yang amanah di dunia pelayaran nasional maupun internasional," tuturnya dalam keterbukaan, Selasa (8/3/2022).

Soma optimistis, hal ini memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan bisnis kargo HAIS pada 2022 yang ditargetkan untuk tumbuh antara 5-10 persen.

Sepanjang 2021, HAIS berhasil memperoleh total 7,4 juta MT kargo, pencapaian tersebut merupakan yang tertinggi sejak perusahaan asal Kalimantan Selatan tersebut memulai operasionalnya.

Saat ini, HAIS memiliki dan mengoperasikan 12 set kapal tunda dan tongkang dengan kapasitas angkut bervariasi mulai dari 7.500–10.000 MT, yang berada dalam kondisi prima.

HAIS merupakan salah satu perusahaan logistik terintegrasi terbesar di Indonesia yang berada di bawah naungan Hasnur Group. Perseroan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 1 September 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini