Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan asuransi asal Spanyol, Mapfre Internacional SA, memutuskan untuk hengkang dari pasar asuransi Indonesia.
Sebagai tindaklanjut atas keputusannya tersebut, Mapfre pun akan menjual seluruh kepemilikan sahamnya di PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. (ABDA) dan PT Mapfre ABDA Assistance yang masing-masing sebesar 62,33 persen dan 51 persen kepada Aseana Insurance Pte. Ltd.
"Konsiderasi untuk transaksi ini mencapai US$62,9 juta dolar, setara dengan sekitar €56,6 juta," tulis manajemen Mapfre dalam pengumuman resminya, dikutip Selasa (8/3/2022). Dengan asumsi kurs dolar sebesar Rp14.411, maka transaksi tersebut mencapai Rp906,45 miliar.
Mapfre mulai masuk menjadi pemegang saham ABDA melalui akuisisi pada 2013 dan 2017 dengan jumlah total €152,59 juta. Nilai tersebut tercatat turun pada 2019 dan 2020 sebesar €102 juta.
Sedangkan ABDA Assistance didirikan oleh Mapfre Asistencia pada 2015 dan memiliki total ekuitas €775.000.
Penutupan definitif dari transaksi ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak, yang mencakup persetujuan dari otoritas terkait," demikian pernyataan Mapfre.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (7/3/2022), manajemen ABDA mengumumkan negosiasi antara pemegang saham perseroan, yakni Mapfre Internacional SA dengan Aseana Insurance Pte. Ltd sehubungan dengan rencana pengambilalihan perseroan.
Manajemen ABDA menyampaikan bahwa pada 6 Maret 2022, Aseana dan Mapfre telah menandatangani perjanjian jual beli saham, di mana Aseana berencana untuk membeli 386.924.893 saham di perusahaan milik Mapfre yang merupakan 62,33 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan.
"Apabila rencana pengambilalihan sebagaimana yang dinegosiasikan antara Mapfre dan Aseana diselesaikan, hal tersebut akan mengakibatkan pengendalian perseroan beralih kepada Aseana," tulis Direktur Utama ABDA Herliniawaty Sutanto.
Perseroan tidak memperkirakan informasi dan fakta material tersebut di atas akan mengurangi hak-hak pemegang polis,tertanggung atau peserta.
Lebih lanjut, ABDA menyatakan, dalam melaksanakan rencana pengambilalihan, Aseana akan memperhatikan dan mematuhi ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, termasuk POJK 9/2018 dan peraturan-peraturan mengenai perusahaan asuransi.
"Apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, Aseana akan melaksanakan tender wajib sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018," kata Herliniawaty.
Dalam pengumuman negosiasi yang diterbitkan Aseana, Senin (7/3/2022), disebutkan bahwa tujuan rencana pengambilalihan adalah untuk membangun bisnis asuransi calon pengendali baru atau Aseana di Indonesia.
Pada tanggal pengumuman tersebut, Aseana memiliki 24,85 persen saham dalam ABDA. Apabila rencana pengambilalihan diselesaikan, calon pengendali baru akan menjadi pengendali baru ABDA dengan kepemilikan saham sekitar 87,18 persen.
Adapun, Aseana Insurance merupakan perusahaan berbasis di Singapura yang dimiliki dan didukung oleh funds yang dikelola Warburg Pincus LLC atau afiliasinya. Aseana melakukan kegiatan usaha berupa investasi di bidang asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel