Syarat, Prosedur, dan Biaya Cabut Berkas Mobil Terkini

Bisnis.com,08 Mar 2022, 09:45 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1/2021)./Antararn

Tahapan Kedua Mutasi

Sampai di sini, pengurusan dan biaya yang dikeluarkan untuk cabut berkas mobil di domisili asal telah usai. Selanjutnya anda dapat melanjutkan proses mutasi ke Samsat di domisili yang baru. Untuk prosesnya, bisa dilihat di bawah ini:

Biaya Cabut Berkas Mobil

Lalu, berapa biaya cabut berkas mobil yang harus dibayarkan?

Untuk diketahui, perhitungan biaya mutasi mobil telah ditetapkan sebesar 1 persen dari harga pembelian satu unitnya. Jadi, misal harga mobil dibeli senilai Rp200 juta, maka biaya mutasinya adalah 1 persen x Rp200 juta = Rp2 juta. Namun, biaya ini belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat. Untuk rincian biaya cabut berkas mobil, bisa Teman Bisnis cek di bawah ini: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini