Kartu Sembako 2022 Sudah Bisa Dicairkan! Simak Caranya Berikut

Bisnis.com,08 Mar 2022, 12:34 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Bantuan Sembako Presiden. BISNIS-Nicolous Irawan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan bahwa Kartu Sembako 2022 sudah bisa dicairkan. Percepatan penyaluran Program Sembako periode Januari-Maret 2022 ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo.

Pemanfaatan bantuan program sembako ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial No 24/HUK/2022 dan Keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin No 29/6/SK/HK.01/2/2022.

Pada tahun ini, APBN sebesar Rp45,12 triliun telah dianggarkan untuk Program Kartu Sembako. Adapun program Kartu Sembako Januari-Maret 2022 bisa dicairkan sekaligus.

"Dengan begitu, sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat [KPM] sasaran kartu sembako akan menerima bantuan senilai Rp600.000," mengutip akun Instagram resmi Kementerian Keuangan, Selasa (8/3/2022).

Bantuan ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pangan, seperti beras, sayur-sayuran, hingga buah-buahan.

Kendati demikian, ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Sosial, Selasa (8/3/2022). Pertama, Bantuan Program Sembako periode Januari-Maret 2022 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Kedua, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas memilih tempat pembelian bahan pangan

Dan ketiga, tidak boleh memaksa KPM membelanjakan di salah satu tempat tertentu dan tidak boleh melakukan pemaketan bahan pangan yang akan dibeli KPM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini