Bisnis.com, JAKARTA — Entitas usaha milik konglomerat Chairul Tanjung (CT), PT Bank Mega Tbk. (MEGA) akan memasuki akhir periode perdagangan cum dividen dan cum bonus di pasar reguler dan negosiasi besok, Rabu (9/3/2022).
Artinya, periode tersebut merupakan akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen dan hak atas saham bonus. Adapun, cum dividen dan cum bonus di pasar tunai dijadwalkan pada 11 Maret 2022.
Baik pembagian dividen tunai maupun saham bonus ditetapkan apabila nama pemegang saham tercatat pada Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 11 Maret 2022 (recording date).
Dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (25/2/2022), rapat menyetujui untuk dilakukan pembayaran dividen tunai dari laba bersih Bank Mega, yakni sebesar Rp2,8 triliun atau sebesar Rp402,0807561 per saham akan dibagikan kepada 6.963.775.206 saham perseroan.
Sementara itu, total pembagian saham bonus sebanyak 4,78 miliar saham yang berasal dari kapitalisasi sebagian saldo laba dan sebagian tambahan modal disetor (agio saham) per 31 Desember 2021.
Di mana, emiten bank bersandi saham MEGA ini akan menerbitkan saham bonus sebanyak 689,4 juta saham dengan nilai nominal Rp500 per saham dengan harga penerbitan sebesar Rp9.700 per saham. Rasio pembagian saham bonus adalah 1.000:99, artinya setiap pemegang 1.000 saham lama akan memperoleh 99 saham bonus.
Selanjutnya, jumlah saham bonus yang berasal dari agio saham sebanyak 4,09 miliar saham dengan rasio 1.000:587. Setiap pemegang 1.000 saham lama akan memperoleh 587 saham bonus.
Bank Mega menjadwalkan awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) dan mulai periode perdagangan dengan tanpa hak atas saham bonus (ex bonus) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 10 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai jatuh pada 14 Maret 2022.
Berikutnya, Bank Mega menjadwalkan tanggal pembayaran dividen tunai Tahun Buku 2021 dan pendistribusian saham bonus berlangsung pada 23 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel