Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Lulusan SD, Bergelimang Harta, Kini Jadi Tersangka

Bisnis.com,09 Mar 2022, 09:51 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto, Sholahudin Al Ayyubi
Crazy Rich Doni Salmanan/Instagram @donisalmanan

Bisnis.com, JAKARTA - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan viral di media sosial sejak Selasa malam (8/3/2022). Pria dengan nama asli Doni Muhamad Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan melalui platform Qoutex.

Doni Salmanan termasuk dari salah satu crazy rich Indonesia yang sedang naik daun. Doni Salmanan lahir di Bandung pada Oktober 1998. 

Nama Doni Salmanan menjadi terkenal lantaran sukses di usia muda, walaupun hanya menempuh pendidikan sampai Sekolah Dasar (SD). 

Selain menjadi salah satu crazy rich di dalam negeri, sosok Doni Salmanan sempat mencuat di sosial media saat dia memberikan donasi kepada artis Reza Arap saat melakukan live streaming game senilai Rp1 miliar. 

Gara-gara kekayaan yang berlimpah, Doni juga juga sempat dikenal sebagai ‘Sultan Soreang’. Seperti influencer pada umumnya, Doni Salmanan memiliki kanal YouTube sendiri. 

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube tersebut, Doni sering memberikan sedekah kepada masyarakat. Doni juga sering membahas mengenai otomotif. Pasalnya, dia memiliki beberapa koleksi mobil dan motor mewah. 

Akun YouTube bernama Doni Salmanan memiliki lebih dari 2 juta subscribes. Selain itu, Doni juga memiliki akun YouTube bernama King Salmanan dengan jumlah 1,22 juta subscribes. 

Melalui akun YouTube King Salmanan, dia sering membahas konten mengenai trading dan promosi mengenai Quotex. Namun pada bulan Juli 2021 lalu, OJK mengatakan bahwa Quotex miliknya bersifat ilegal dan masuk ke dalam blacklist OJK. Gara-gara hal itu, Akun YouTube King Salmanan juga sudah tidak memiliki konten video. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup setelah memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam penuh di Bareskrim Polri. 

Menurutnya, total ada 90 pertanyaan yang diajukan penyidik sejak pukul 10.00 WIB-23.30 WIB pada hari Selasa 8 Maret 2022 kemarin terhadap Doni Salmanan.

"Setelah dilakukan ekspose, kemudian disepakati status DS ditingkatkan dari saksi jadi tersangka," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini