Aturan Haji dan Umrah Diperlonggar Arab Saudi, Jemaah Harus Tetap Vaksin

Bisnis.com,09 Mar 2022, 02:37 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Umat Islam dari berbagai penjuru dunia kembali bisa melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah seiring diolonggarkannya protokol Covid-19 oleh Kerajaan Arab Saudi/Instagram @haramain_info

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHI) Kementerian Agama Hilman Latief mengimbau masyarakat yang ingin melaksanakan umrahh tetap taat protokol kesehatan dan vaksinasi lengkap.

Pada 5 Maret 2022, Arab Saudi melalui otoritas penerbangan sipil (General Authority of Civil Aviation/GACA) resmi memberikan kelonggaran kunjungan tanpa adanya karantina dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Meski demikian, Hilman menilai nantinya Arab Saudi akan lebih teliti dengan melihat status vaksin para Jemaah.

“Pelaksanaan vaksin lengkap kepada jemaah Indonesia tetap harus diterapkan, karena vaksin lengkap masih menjadi persyaratan pemberangkatan ke Arab Saudi. Walaupun peraturan GACA dilonggarkan, kemungkinan Arab Saudi nantinya akan lebih teliti dengan melihat status vaksin yang ada," kata Hilman dalam keterangan resmi Kemenag, Selasa (8/3/2022).

Persiapan keberangkatan jemaah haji dan umrah ikut terpengaruh dengan adanya kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini. Hilman juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan kajian mendetail terkait hal ini dalam rangka persiapan keberangkatan jemaah.

“Gambaran sistematis dan kajian mendetail terkait perkembangan umrah di Arab Saudi dan Indonesia saat ini diperlukan untuk keberangkatan jemaah umrah dan haji,” lanjutnya.

Sementara itu, pada konferensi pers hasil rapat terbatas (ratas) pada Senin (7/3/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memaparkan evaluasi umroh.

Dia mengatakan, berkaca dari umroh yang telah dilaksanakan, jemaah yang pulang dari tanah suci memiliki positivity rate sebesar 47 persen.

Airlangga selaku Koordinator PPKM Luar Jawa – Bali juga mengatakan bahwa saat ini arahan dari Presiden RI Joko Widodo, untuk mengurangi karantina bagi jemaah menjadi 1 hari.

“Tadi arahan bapak presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umroh maupun PPLN, mulai dari besok, dengan SE daripada BNPB yang baru. Tentunya apabila ditemukan positif langsung diisolasi,” jelas Airlangga.

Walaupun diperlonggar, baik Hilman dan Airlangga meminta untuk tetap waspada agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus.

“Kita tidak boleh tidak waspada dengan varian Omicron yang masih ada disekitar kita,” kata Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini