HK Metals (HKMU) Kantongi Rp3 Miliar Usai Lepas Anak Usaha

Bisnis.com,09 Mar 2022, 14:58 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Ricky Harun (kanan) diangkat sebagai Komisaris PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) dalam RUPSLB pada Senin (16/8/2021).

Bisnis.com, JAKARTA — PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) melepas anak usahanya PT Metalutama Perkasa Jaya (MPJ) yang bergerak di bidang manufaktur, fabrikasi, dan distribusi stainless steel.

Direktur HKMU Pratama Girindra W mengatakan, perseroan melakukan penjualan saham MPJ sebanyak 63 juta lembar saham atau setara 90 persen ke PT Rezeki Langit Barokah. Penjualan ini dilakukan pada 23 dan 30 Desember 2021.

"Total nilai transaksi sebesar Rp3 miliar. Transaksi ini tidak material dan tidak dilakukan dengan pihak terafiliasi," ujar Pratama dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Dia melanjutkan MPJ dan PT Hakaru Metalindo Perkasa (HMP) memiliki hubungan cross collateral dan cross default kepada kreditur PT Bank Danamon Indonesia Tbk. karena HMP diputus pailit pada 22 April 2021 oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Hal ini membuat MPJ terkena dampak dan wajib melunasi utang HMP, sehingga keberlangsungan usaha ke depannya tidak baik.

"Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya, mengingat HKMU merupakan perusahaan terbuka yang harus mengedepankan kepentingan dan kepercayaan publik, maka transaksi divestasi ini dilakukan," ucapnya.

Sebagai informasi, HMP merupakan anak usaha HKMU yang bergerak di bidang distributor aluminium dan bahan bangunan.

Adapun Pratama memastikan dengan dilepasnya MPJ, operasional HKMU dan anak usaha tidak terpengaruh, karena setiap unit bisnis dalam kegiatan bisnisnya tidak saling berkaitan.

"Dampak hanya pada konsolidasi penjualan HKMU yang kehilangan kontribusi dari MPJ," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dwi Nicken Tari
Terkini