Industri Asuransi Jiwa Raih Pendapatan Rp241 Triliun di 2021, Naik 11,9 Persen

Bisnis.com,09 Mar 2022, 13:21 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan kinerja sepanjang 2021, setelah sebelumnya sempat terkoreksi pada 2020 akibat dampak pandemi Covid-19.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp241,17 triliun sepanjang 2021. Total pendapatan tersebut tumbuh 11,9 persen year-on-year (yoy).

Tumbuhnya pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh perolehan premi yang mencapai Rp202,93 triliun atau tumbuh 8,2 persen yoy. Perolehan premi ini bahkan melampui perolehan premi di 2019, masa sebelum pandemi Covid-19. Kinerja top line ini sebelumnya sempat terkoreksi sebesar -6,2 persen pada 2020.

"Seiring dengan mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi telah mendorong pendapatan premi asuransi jiwa," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam paparan kinerja AAJI 2021 secara virtual, Rabu (9/3/2022).

Budi mengatakan, total pendapatan premi didorong oleh pertumbuhan premi bisnis baru sebesar 12,1 persen yoy atau mencapai Rp128,62 triliun. Sedangkan premi bisnis lanjutan hanya tumbuh sebesar 2 persen yoy atau mencapai Rp74,31 triliun. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi meningkat di tengah-tengah pandemi.

Adapun, perolehan premi industri asuransi jiwa sepanjang 2021 mayoritas masih dikontribusikan dari kanal distribusi bancassurance yang porsinya mencapai 48,1 persen. Sisanya, perolehan premi dikontribusikan dari kanal keagenan yang mencapai 29 persen dan kanal lainnya sebesar 22,9 persen.

Dari sisi jenis produk, kontribusi premi dari produk asuransi unit link masih mendominasi dengan porsi sebesar 62,9 persen, sedangkan kontribusi produk asuransi tradisional sebesar 37,1 persen.

Seiring dengan kinerja positif yang dicatatkan, aset industri asuransi jiwa juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,5 persen yoy dengan total mencapai Rp602,04 triliun. Budi menuturkan, pertumbuhan aset ini menunjukkan indikasi membaiknya kondisi pasar keuangan setelah tekanan pandemi Covid-19 selama 2020 yang mengalami perlambatan sebesar 3,1 persen.

Sementara itu, total cadangan teknis yang dicatatkan industri asuransi jiwa mencapai Rp458,25 triliun atau tumbuh 1,1 persen yoy.

"Sejujurnya 2021 sungguh tahun sulit terutama pertengahan tahun ketika kasus delta naik signifikan, bukan tahun yang mudah sama sekali dan industri asuransi jiwa terdampak. Meski tantangan di 2021 lebih berat dari 2020, tapi pencapaian lebih baik, bahkan lebih baik dari 2019 yang belum diwarnai Covid. Apakah artinya industri asuransi jiwa sudah pulih, masih terlalu dini menyimpulkan," tutur Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini