Produksi Reefer Container Domestik, ARPI Targetkan 100 Unit Tahun Ini

Bisnis.com,09 Mar 2022, 16:29 WIB
Penulis: Reni Lestari
Ilustrasi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Tahun ini, untuk pertama kalinya industri domestik akan memproduksi reefer container atau peti kemas pendingin. Produksi dikerjasamakan antara anggota Asosiasi Rantai Pendingin Indonesia (ARPI) dengan PT Industri Kereta Api (Inka).

Ketua Umum ARPI Hasanuddin Yasni mengatakan produksi diperkirakan akan dimulai pada Mei 2022 dengan target mencapai 100 unit pada tahun ini. Nilai investasinya mencapai Rp250 juta per unit.

Saat ini pengembangan reefer container tersebut sudah mencapai tahap final dan tinggal menunggu perilisan. Setelahnya, akan dilakukan uji coba untuk pengapalan domestik, sebelum dilepas ke perairan internasional.

"Karena kalau ditumpuk-tumpuk di kapal-kapal Pelni, itu cuma lima tumpukan. Kami akan trial apakah mampu buatan Indonesia, sebelum ke internasional shipping yang bisa 11 tumpukan," kata Yasni kepada Bisnis, Rabu (9/3/2022).

Dia melanjutkan setidaknya ada enam pabrikan dalam negeri yang memiliki kapasitas untuk memproduksi reefer container. Pada tahap selanjutnya, jika masing-masing pabrikan tersebut dapat memproduksi 50 unit, maka seluruhnya akan menjadi 300 unit pada tahun depan.

Adapun, dengan produksi domestik, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dapat dikerek menjadi 60 persen. Yasni akan mengusulkan adanya insentif pajak atas wacana capaian TKDN tersebut untuk dapat bersaing dengan barang impor, khususnya dari China yang lebih murah.

"Asalkan ada kemudahan impor bahan bakunya, ada tax allowance. Karena impor langsung dari China lebih murah dibandingkan produksi Inka asli. Kalau itu kami dapat, otomatis semangatnya luar biasa [untuk memproduksi]," jelas Yasni.

Sebelumnya, pada akhir September 2021 telah dilaksanakan uji coba prototipe reefer container yang dikembangkan PT Kelola Mina Laut dengan Inka. Uji coba berlangsung baik untuk dilanjutkan pengembangannya menuju produksi massal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini