Diperiksa KPK, Anggota DPRD DKI Syahrial Dicecar soal Anggaran Formula E

Bisnis.com,09 Mar 2022, 17:46 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Pekerja mengoperasikan alat berat saat menyelesaikan pembangunan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/2/2022). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Syahrial rampung diperiksa dalam proses penyelidikan terkait ajang Jakarta E-Prix atau Formula E.

Syahrial selesai diperiksa sekitar pukul 17.00 WIB setelah 7 jam menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

"Intinya, [ditanya] soal prosedur penyusunan anggaran dan kerja sama," ujar Syahrial yang membidangi bidang keuangan di DPRD DKI Jakarta ketika ditemui di Gedung KPK pada Rabu (9/3/2022).

Terkait dengan pembengkakan anggaran konstruksi sirkuit Formula E dari Rp50 miliar menjadi Rp60 miliar, dia mengaku tidak ada pertanyaan menyoal perihal itu dari lembaga anti rasuah.

Awal bulan lalu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi KPK menyerahkan dokumen mengenai KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD DKI sekaligus memberikan keterangan terkait dengan Formula E.

Prasetyo juga menyampaikan soal usulan, pembahasan, sampai dengan pengesahan anggaran terkait dengan ajang tersebut. Termasuk, pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Pada perkembangan lain, biaya konstruksi sirkuit Formula E Jakarta 2022 atau Jakarta E-Prix meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp60 miliar. Sebagai penanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan alasan dilakukannya penambahan tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penambahan anggaran pembangunan yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, itu dilakukan karena alasan penggunaan sirkuit dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini