Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST pada Kamis, 31 Maret 2022.
Direksi Bank Raya dalam keterbukaan informasi menyampaikan rapat akan dilaksanakan di Gedung Menara BRILIAN Lantai 19, Jakarta Selatan, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
Perlu diingat, pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara yakni namanya harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan atau pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Selasa, 8 Maret 2022 pukul 16.15 WIB.
Emiten bersandi saham AGRO ini mengimbau kepada pemegang saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui System KSEI (eASY.KSEI).
“Pelaksanaan registrasi secara elektronik akan dibuka sejak tanggal pemanggilan rapat dan paling lambat akan ditutup sebelum rapat, yakni pukul 12.00 WIB,” jelas Direksi Bank Raya, Rabu (9/3/2022).
Apabila tidak dapat mengakses tersebut, Direksi menjelaskan maka pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Bank Raya untuk memberikan kuasa dan suaranya dalam rapat.
“Surat kuasa tersebut wajib dikirimkan ke Biro Administrasi Efek perseroan, yaitu PT Datindo Entrycom Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10220, Telp. (021) 3508077, selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal rapat, yaitu pada 28 Maret 2022 pukul 15.00 WIB,” imbuhnya.
Sementara itu, rapat akan membahas 5 mata acara, antara lain meminta persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan, serta persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris tahun buku 2021.
Masih di mata acara yang sama, perseroan juga akan membahas pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2021.
Selanjutnya, rapat akan membahas penetapan remunerasi berupa gaji atau honorarium, fasilitas dan tunjangan untuk tahun buku 2022 serta tantiem untuk tahun buku 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris perseroan.
Kemudian, penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan Tahun Buku 2022. Mata acara ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) huruf d Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Berikutnya, rapat akan membahas laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IX Tahun 2021. Adapun mata acara terakhir, yakni perubahan susunan pengurus Bank Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel