Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengharapkan sejumlah dukungan regulasi untuk mendorong pertumbuhan industri, mulai dari insentif pajak bagi pemegang polis hingga alokasi Surat Berharga Negara.
Selain itu, AAJI juga mengharapkan adanya dukungan regulasi berupa penyempurnaan aturan unit linked atau PAYDI dengan penekanan pada perlindungan konsumen, serta urgensi pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis.
"AAJI berharap kepada otoritas keuangan untuk mengeluarkan kebijakan dan penciptaan iklim yang kondusif, yang mendukung pertumbuhan positif, di antaranya mengenai relaksasi produk unit linked pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis, insentif pajak bagi pemegang polis, serta alokasi surat berharga negara," ujar Budi, Rabu (9/3/2022).
Dalam tata kelola perusahaan, AAJI juga mendorong semua perusahaan dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko, tata kelola, SDM dan proses bisnis yang pruden dengan memperhatikan kepentingan nasabah.
Untuk rekomendasi inovasi produk dan layanan, AAJI mengajak para pelaku usaha untuk meluncurkan produk-produk inovatif dan penggunaan teknologi untuk proses pemasaran produk asuransi jiwa yang semakin didukung, baik oleh pemerintah maupun regulator.
"Hal ini dapat membantu akselerasi insurtech dalam menciptakan pembangunan ekonomi inklusif," kata Budi.
Tak ketinggalan, AAJI juga mendorong agar literasi, edukasi asuransi dan perlindungan konsumen dapat terus ditingkatkan oleh semua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel