Gegara Pakai Rotator, Mobil Fortuner Daus Mini Diamankan Polisi

Bisnis.com,10 Mar 2022, 15:30 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi petugas kepolisian saat melakukan razia kendaraan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kendaraan roda empat milik pelawak Ahmad Firdaus alias Daus Mini ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok karena mengggunakan rotator menyerupai kendaraan dinas aparat.

Lampu rotator itu berbentuk panjang berwarna biru dan diletakkan di bagian atap mobil jenis SUV merk Toyota Fortuner warna hitam milik komedian tersebut.

Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Ajun Komisaris Winam Agus mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis dini hari, 10 Maret 2022 sekitar pukul 02.00. Sempat berusha kabur namun akhirnya berhasil ditangkap.

“Kita sempat kejar dari Simpang Juanda dan ketangkap di Flyover UI,” kata Winam dikonfirmasi pada Kamis siang.

Setelah interogasi di lapangan, kendaraan tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Depok.

“Pelanggarannya karena menggunakan rotator pada kendaraan pribadi yang jelas-jelas dilarang dalam UU Lalu Lintas,” kata Winam.

Mobil milik Daus Mini tersebut sempat bermalam di Polres Metro Depok, namun saat ini mobil tersebut sudah tidak terlihat di halaman parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini