India Bakal Lelang Proyek 5G Lebih Murah

Bisnis.com,10 Mar 2022, 06:03 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Ilustrasi peralatan 5G di atas atap sebuah gedung. Bloomberg/Stefan Wermuth

Bisnis.com, JAKARTA - India akan menurunkan harga dasar untuk gelombang udara jaringan generasi kelima atau 5G untuk memacu partisipasi perusahaan telekomunikasi lokal dan mempercepat peluncuran jaringan super cepat ini.

Dilansir Bloomberg pada Rabu (9/3/2022), pemerintah India berencana untuk menetapkan proyek ini pada Agustus atau September, menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Harga cadangan untuk lelang akan diturunkan lantaran investasi yang dibutuhkan untuk membangun jaringan 5G jauh lebih besar daripada 4G.

Harga dasar yang lebih rendah diharapkan akan mendorong perusahaan seperti Bharti Airtel Ltd. dan Vodafone Idea Ltd., untuk ikut serta.

Keduanya adalah perusahaan swasta yang tersisa setelah Reliance Jio Infocomm Ltd. merusak pasar dengan layanan telepon gratis dan paket data yang super murah sehingga memberedel belasan pemain di sektor ini sejak 2016.

Lobi yang tengah berlangsung telah memperingatkan pada Agustus bahwa setengah dari spektrum tidak akan dijual kecuali dengan harga lebih rendah.

Pemerintah India sebelumnya telah menunjukkan harga cadangan untuk gelombang udara 5G berkisar 4,92 miliar rupee (US$64,1 juta) per megahertz untuk spektrum pada pita 3.300 Mhz - 3.600 Mhz, yang paling cocok untuk teknologi baru.

Juru bicara Kementerian Komunikasi India belum memberikan komentar terkait hal ini.

Pemerintah tengah dihadapkan di antara tekanan untuk meningkatkan keuangan dan mendorong operator lokal untuk mengambil bagian pada jaringan 5G.

Hal ini harus dilakukan di tengah perlombaan dengan pasar utama Asia seperti Korea Selatan yang telah menggunakan layanan ini beberapa tahun.

Sebagai perbandingan, China dan Jepang tidak membebankan biaya di muka untuk spektrum dan menetapkan gelombang udara berdasarkan penyebaran jaringan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini