Awas! Pamer Harta ala Crazy Rich Bakal Diperiksa Sri Mulyani

Bisnis.com,11 Mar 2022, 12:39 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Youtube Ministry of Finance Republic Indonesia

Bisnis.com, SOLO - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengejar penarikan pajak terhadap kalangan crazy rich.

Ia mengaku menaruh perhatian khusus pada orang-orang yang gemar memamerkan hartanya di sosial media.

Nantinya, seseorang yang gemar mengumbar kekayaannya akan langsung didatangi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'. Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah'," kata Sri Mulyani dalam Sosisalisasi UU HPP di Jawa Tengah pada Kamis (10/3/2022).

Pengecekan oleh petugas pajak terhadap kaum crazy rich ini dilakukan untuk memastikan adanya pelaporan pajak secara benar.

Namun fasilitas yang diberikan oleh kantor tak akan dikenakan pajak. Meskipun tak merinci, namun barang yang dibebaskan dari pajak natura adalah laptop dan ponsel.

Sementara itu, untuk fasilitas dari kantor yang diberikan tidak dalam bentuk uang, seperti fasilitas transportasi menggunakan jet pribadi atau kartu kredit tak terbatas bisa dikenakan pajak natura.

"Kita bisa dapat fasilitas dari perusahaan yang tidak dalam bentuk uang tapi nilai uangnya besar entah itu perjalanan naik jet pribadi, kemudian credit card yang tidak terbatas, itu semuanya bisa dihitung," lanjutnya, dikutip dari video yang dibagikan oleh Instagram Lambe Turah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini