Meski PPKM Level 4, Pemkab Bantul Pastikan Tak Ada Pengetatan Aktivitas Ekonomi

Bisnis.com,11 Mar 2022, 15:02 WIB
Penulis: Catur Dwi Janati
Ilustrasi tempat wisata di Bantul/Harian Jogja

Bisnis.com, BANTUL—Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bantul kembali naik menjadi Level 4. Meski ada beberapa perubahan yang bakal diberlakukan, diharapkan aktivitas perekonomian masyarakat masih tetap berjalan demi mencegah inflasi.

"Penerapan kebijakan ini [PPKM Level 4] sesuai dengan kebijakan dari Pusat dan Pemda DIY. Tujuannya agar masyarakat lebih berhati-hati. Meski Covid-19 varian Omicron tidak sebahaya varian Delta, tetapi dengan melihat angka kasus yang terus naik, tentu ada kekhawatiran," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat ditemui, Rabu (9/3/2022).

Menurut Halim, tidak ada peraturan khusus selama PPKM Level 4 diterapkan. Pemkab, menurut Halim, terus berupaya agar aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan.

Dia mengkhawatirkan inflasi yang terjadi saat ini, terutama untuk berbagai komoditas bakal meluas jika ada pembatasan. Sehingga, ekonomi harus terus berjalan di tengah kebijakan PPKM Level 4, terutama untuk mencegah melonjaknya harga kebutuhan pokok.
"Kalau aktivitas perekonomian diperketat, apalagi sampai berhenti, maka harga akan semakin melambung dan itu yang harus dicegah," katanya.

Lebih lanjut, Halim menyebutkan bila inflasi yang terjadi makin tinggi maka semakin memberatkan rakyat. Oleh karena itu, Pemkab memgambil sikap bahwa aktivitas ekonomi harus terus berjalan.

Di sisi lain, secara tegas Halim meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dan mengimbau warga yang terpapar segera menjalani isolasi.

"Protokol pencegahan Covid-19 harus diterapkan secara ketat, seperti penggunaan masker ini harus diterapkan secara disiplin," katanya.

Beberapa sektor yang tetap dipertahankan terus berjalan selama PPKM Level 4 yakni pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Level 4, destinasi wisata wajib menerapkan pembatasan kapasitas maksimal 25%.
"Tidak ada destinasi wisata yang ditutup selama PPKM Level 4," kata Kwintarto.

Meski masih dibuka dengan kapasitas 25%, Kwintarto menyatakan pengawasan prokes terus diberlakukan.
"Pengawasan [prokes] masih terus dilakukan. Seperti di Parangtritis misalnya, saat ini masih ada posko terpadu yang tugasnya mengedukasi wisatawan agar selalu mematuhi prokes selama berkunjung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini