Komisaris Independen Bank OCBC NISP Hardi Juganda Undur Diri

Bisnis.com,11 Mar 2022, 07:47 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Petugas berbincang dengan nasabah di kantor cabang PT Bank OCBC NISP Tbk di Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris Independen PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) Hardi Juganda resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Permohonan ini akan dibahas di Rapat Umum Pemegang Saham perseroan dalam waktu dekat.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (10/3/2022), manajemen OCBC menyebutkan bahwa Hardi Juganda telah mengajukan pengunduran diri lewat surat tertanggal 8 Maret 2022.

"Permohonan pengunduran diri Bapak Hardi Juganda dari jabatannya selaku Komisaris Independen akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham perseroan terdekat," tulis manajemen OCBC NISP.

OCBC tercatat akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB pada 5 April 2022, yang digelar secara elektronik lewat aplikasi eASY.KSEI. Rapat dijadwalkan berlangsung di OCBC NISP Tower, Jakarta, pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Ada lima agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB, yakni persetujuan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2021, penetapan penggunaan laba bersih, meminta persetujuan buyback saham, perubahan susunan pengurus serta penetapan remunerasi, dan penunjukan akuntan publik tahun 2022.

Sebagai catatan, Hardi Juganda efektif menjabat sebagai Komisaris Independen sejak 27 November 2017. Hal ini sesuai dengan hasil RUPS tahunan 2017 dan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hardi bergabung dengan OCBC NISP sejak 1985 dan pernah menangani berbagai posisi di sejumlah bidang. Sebelum diangkat menjadi Direktur, Hardi pernah mengemban tugas sebagai Pemimpin Kantor Cabang Asia Afrika Bandung pada 1991 hingga 1997.

Dia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Parahyangan, Bandung pada 1985. Tahun 1989, Hardi mengikuti SESPIBANK atau Sekolah Pimpinan Perbankan LPPI. Dia pertama kali menjabat sebagai Komisaris Independen pada 2012 dan ditunjuk lagi tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini