Kembali Dibuka 16 Maret 2022, Ini Syarat Pendakian Gunung Rinjani

Bisnis.com,13 Mar 2022, 15:30 WIB
Penulis: Aliftya Amarilisya
Gunung Rinjani/wikipedia

Bisnis.com, SOLO - Setelah tutup sejak awal tahun 2022 kemarin, jalur pendakian Gunung Rinjani akan dibuka kembali untuk umum pada Rabu (16/3/2022) besok.

Diketahui, registrasi atau pembelian tiket kunjungan bisa dipesan secara online melalui aplikasi eRinjani.

Namun, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, pendaki diharuskan untuk memenuhi sejumlah syarat ketika akan berkunjung.

Selengkapnya, berikut jadwal serta syarat kunjungan ke Taman Nasional Gunung Rinjani.

Jadwal kunjungan ke Taman Nasional Gunung Rinjani

- Wisata alam non-pendakian: Senin-Minggu pukul 09.00 WITA-15.00 WITA.
- Wisata alam pendakian: Senin-Minggu. Check-in pukul 07.00 WITA - 15.00 WITA dan check-out pukul 07.00 WITA-17.00 WITA, atau konfirmasi khusus dengan petugas.

Adapun pendakian maksimal dapat dilakukan selama 3 hari 2 malam, jika melebihi akan terkena overtime dan risiko di-blacklist.

Sementara itu, harga tiket untuk pendaki Indonesia Rp5.000/hari, sedangkan harga tiket untuk pendaki kewarganegaraan lain Rp150.000/hari.

Syarat pendakian Gunung Rinjani

Berdasarkan Surat Nomor: S.954/KSDAE/PJLHK/KSA.3/11/2020 tentang Usulan Peningkatan Kuota dan Penambahan Waktu Kunjungan Wisata Pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani berikut syarat saat melakukan kegiatan pendakian Gunung Rinjani:

1. Pengunjung diwajibkan memakai masker,
2. Wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi,
3. Membawa surat keterangan sehat,
4. Membawa hand santizer atau sabun cair,
5. Membawa kantong sampah atau trash bag,
6. Menjaga jarak minimal satu meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aliftya Amarilisya
Terkini