Mega Proyek IKN, Kemenperin Waspadai Bahan Bangunan Impor

Bisnis.com,13 Mar 2022, 11:40 WIB
Penulis: Reni Lestari
Suasana pabrik beton kawasan Buluminung milik PT Waskita Beton Precast Tbk. di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Perseroan mendirikan pabrik seluas 12 hektar tersebut sebagai wujud kesiapan industri konstruksi di Kaltim terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru. /Tim Jejalah Infrastruktur Kalimantan.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewaspadai penggunaan bahan bangunan impor menyusul derasnya wacana arus investasi asing di balik mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kemenperin Wiwiek Pudjiastuti mengatakan pelaku usaha dalam negeri mengantongi utilitas kapasitas produksi yang cukup jika terjadi lonjakan permintaan dari pembangunan IKN.

"Berkaitan dengan pembangunan IKN, yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah penggunaan produk impor untuk produk bahan bangunan yang telah diproduksi sepenuhnya di dalam negeri," kata Wiwiek kepada Bisnis, Sabtu (12/3/2022).

Secara umum, lanjut Wiwiek, utilitas kapasitas produksi industri nasional yang berkaitan dengan bahan bangunan seperti semen, keramik, kaca, bata beton ringan, beton pracetak, dan lain-lain, masih belum optimal pemanfaatannya. Masih ada cadangan kapasitas produksi yang belum digunakan dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi potensi lonjakan permintaan.

Industri semen, misalnya, memiliki kapasitas produksi nasional sebesar 116 juta ton dengan permintaan domestik sepanjang tahun lalu hanya 66,21 juta ton. Sehingga masih ada kesenjangan yang cukup lebar antara kemampuan produksi dan serapan pasar.

Wiwiek melanjutkan, dengan adanya pembangunan IKN, permintaan komponen bangunan tidak akan bergeser ke luar Pulau Jawa, melainkan terjadi penambahan serapana pasar. Sebab, pembangunan di Pulau Jawa dan di seluruh Indonesia akan bertumbuh seperti biasanya selagi pengembangan IKN berlangsung.

Dia menaksir bahwa pembangunan IKN akan secara langsung berdampak pada pemingkatan permintaan komponen bangunan tetapi dengan beberapa catatan.

"Perlu diingat bahwa penambahan permintaan itu tidak sekaligus namun dilakukan secara bertahap sesuai proses pembangunannya. Selain itu, setelah pembangunan selesai, maka demand akan kembali turun," ujarnya.

Sebelumnya, industri komponen bangunan ditargetkan tumbuh 5,1 persen pada tahun ini, setelah mencatatkan ekspansi sebesar 0,89 persen pada 2021.

Capaian pertumbuhan pada tahun lalu meleset dari target awal 2,79 persen terkendala pembatasan ketat yang menyebabkan macetnya proyek-proyek pembangunan. Khusus untuk industri semen, pertumbuhannya ditaksir akan sebesar 5,4 persen pada tahun ini didorong sektor konstruksi dan pembangunan infrastruktur pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini