Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berupaya memperkuat peran dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan menyelesaikan isu-isu industri tekfin P2P lending yang masih mengganjal.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AFPI 2022 beberapa waktu lalu, menyampaikan Laporan Pelaksanaan Program Kerja Pengurus AFPI, serta penyampaian Rencana Kerja dan Penentuan Arah AFPI 2022 kepada beberapa stakeholder, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah sekaligus Pimpinan Sidang Rakernas mengungkap beberapa poin Arah AFPI 2022 -2023, terutama terkait komitmen penting yang akan direalisasikan asosiasi dan para anggota sepanjang 2022.
Kus menjelaskan sejumlah komitmen tersebut, antara lain menyiapkan program kunjungan untuk meningkatkan engagement dengan seluruh anggota. Ada pula pembahasan terkait fitur robo lending alias pendanaan otomatis untuk para pemberi pinjaman (lender), yang rencananya akan diharamkan OJK.
"Ada pula penguatan tim taskforce untuk penagihan tidak beretika dengan menyiapkan daftar blacklist yang dapat diakses semua anggota, serta penerapan biaya [bunga & biaya layanan maksimal] 0,4 persen yang akan direview secara berkala," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (13/3/2022).
Kus mengungkap bahwa AFPI juga akan terus menggelar penguatan struktur organisasi, turut aktif dalam advokasi kebijakan, peningkatan disiplin anggota, edukasi dan literasi sampai dengan program yang fokus terhadap pelayanan dan perlindungan konsumen, termasuk perihal pentingnya kolaborasi ekosistem pendukung yang akan memperkokoh industri tekfin P2P lending Tanah Air.
Adapun, Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengungkap bahwa industri juga akan terus memperbesar kolaborasi sebagai solusi keuangan digital dengan menyasar masyarakat dan usaha produktif masyarakat yang belum terlayani dan tersentuh layanan keuangan konvensional.
Hal ini juga demi mengoptimalkan peran industri dalam proses pemulihan ekonomi, buktinya total akumulasi pembiayaan para anggota AFPI telah mencapai sebesar Rp295,85 triliun, dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding) Rp29,88 triliun hingga Desember 2021. Pembiayaan kepada UMKM menyumbang rata-rata 52,44 persen dari total pembiayaan pada 2021.
Rakernas diikuti oleh seluruh 103 anggota AFPI yang sudah berizin OJK, dan para peninjau yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), perwakilan AFTECH dan AFSI, para anggota dewan penasehat AFPI, anggota dewan pengawas AFPI serta anggota Komite Etik AFPI.
Adrian menambahkan Rakernas AFPI 2022 yang bertemakan “Recovery Together Through Collaboration” berfokus pada penguatan hubungan antara pelaku industri dan regulator guna menghadapi tantangan secara bersama kedepannya bagi industri Fintech P2P Lending, salah satunya bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai bentuk ancaman nyata dalam perkembangan industri ini.
Turut hadir, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi dalam sambutannya menyampaikan pandemi telah mengajarkan bahwa digitalisasi di sektor keuangan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk itu OJK terus berkomitmen mendukung seluruh aspek digitalisasi termasuk mendorong pertumbuhan tekfin pendanaan bersama untuk terus tumbuh positif.
"Hal ini memperlihatkan fintech pendanaan masih dibutuhkan masyarakat khususnya sektor informaal yang belum terlayani dan memiliki peran dalam berbagai kegiatan ekonomi yang belum tersentuh keuangan lain. Kami berharap AFPI perlu terus mendorong peningkatan kualitas industri, perbaikan layanan, dan perlindungan konsumen agar bisa tetap menjaga kelangsungan dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap fintech pendanaan," jelasnya.
Adapun, Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang P.S. Brojonegoro dalam paparannya menyampaikan pertumbuhan ekonomi digital terus mengalami pertumbuhan selama pandemi baik di Indonesia maupun regional.
Kolaborasi dalam berbagai sektor tentunya dapat meningkatkan kapabilitas tekfin pendanaan bersama dalam membantu percepatan ekonomi. Terutama bersama regulator, komunitas, dan lembaga pendidikan, menurutnya akan menjadi mitra kolaborasi penting bagi industri tekfin P2P lending.
"Bersama regulator untuk membuat regulasi sehingga ruang bagi inovasi dapat terus berkembang dan bertanggung jawab. Sementara itu, untuk komunitas dan pendidikan, industri perlu memperluas penetrasinya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang underserved dan underbanked dan perlu menyusun program yang tepat dalam peningkatan literasi keuangan digital nasional," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel