Hasil Investasi Industri Asuransi Jiwa Melesat 44,7 Persen di 2021

Bisnis.com,14 Mar 2022, 12:47 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Hasil investasi industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan siginifikan hingga 44,7 persen sepanjang 2021 menjadi Rp26,01 triliun. Tren kenaikan ini pun diprediksi berlanjut pada tahun ini.

Capaian pada 2021 tersebut mengalami rebound setelah sempat melambat 23,4 persen pada 2020, yakni hanya mencapai Rp17,97 triliun. Bahkan hasil investasi di 2021 lebih baik dari realisasi pada 2019, masa sebelum Covid-19, yang mencapai Rp23,45 triliun.

Ketua Bidang Aktuaria dan Management Risiko Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesi (AAJI) Fauzi Arfan menilai, melesatnya kinerja hasil investasi pada 2021 itu dipengaruhi oleh pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

"Pertumbuhan kinerja hasil investasi ini dipengaruhi juga oleh pertumbuhan dari IHSG. Di 2021, IHSG tumbuh cukup baik sekitar 10,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di Desember 2021, IHSG ditutup di level 6.580-an, yang mana jauh lebih baik di akhir Desember 2020," ujar Fauzi, dikutip Senin (14/3/2022).

Dia optimistis kinerja hasil investasi industri asuransi jiwa di 2022 ini dapat melanjutkan tren kenaikan seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan situasi pandemi yang semakin terkendali dan tingkat vaksinasi telah cukup optimal, hasil investasi tahun ini bisa berpotensi lebih baik.

"Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di 5,5 persen, kami pun punya optimisme yang sama di 2022. Hasil investasi akan mengikuti patern yang sama atau bahkan lebih baik dibandingkan 2021," katanya.

Sepanjang 2021, industri asuransi jiwa Indonesia berhasil menghimpun total dana investasi senilai Rp530,71 triliun atau meningkat 5,1 persen dibandingkan capaian pada 2020.

Penempatan dana investasi terbesar berada di reksadana yang porsinya mencapai 31 persen dari total dana investasi di 2021. Kemudian, disusul oleh saham sebesar 28 persen, surat berharga negara (SBN) sebesar 21 persen, deposito sebesar 8 persen, sukuk korporasi 7 persen, dan lain-lain 5 persen.

Fauzi menuturkan, besarnya penempatan di instrumen SBN menunjukkan besarnya kontribusi industri asuransi jiwa terhadap pembangunan negara. Selain itu, lanjutnya, penempatan dana investasi di pasar modal yang mencapai Rp316,56 persen atau naik 2,3 persen year-on-year (yoy), juga menunjukkan peran industri asuransi jiwa dalam mendukung dan menjaga stabilitas pasar modal.

"Angka ini cukup signifikan kalau kita lihat dari total pasar modal di Indonesia kontribusi melebihi 25 persen barangkali. Industri asuransi punya peran sangat signifikan daripada pengembangan pasar modal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini