Bisnis.com, JAKARTA - Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) terus berupaya menyebarkan pola pikir kepada para anggota, sekaligus agen asuransi seantero Tanah Air agar memprioritaskan edukasi kepada calon pemegang polis.
Deddy Karyanto, Financial Planner sekaligus Duta PAAI menggambarkan bahwa sebenarnya agen asuransi punya peran besar dalam peningkatan literasi keuangan masyarakat, sehingga harus memiliki mindset layaknya guru.
"Perlu diingat, kita tidak digaji oleh perusahaan, tapi dari pemegang polis, atas kepercayaan mereka terhadap pelayanan dan edukasi yang kita berikan. Maka, PAAI terus mendorong agen asuransi bertindak profesional, jangan sampai ada misselling. Kebutuhan nasabah harus jadi prioritas," jelasnya, Senin (14/3/2022).
Praktik misselling yang terjadi di lapangan dapat disebabkan agen asuransi yang tidak paham secara menyeluruh atas produk yang dijualnya.
Menurutnya, berhasilnya proses edukasi kepada pemegang polis akan berujung pada keberhasilan membina hubungan bisnis jangka panjang, yang pada akhirnya juga akan menguntungkan agen.
Founder PAAI, Wong Sandy Surya menambahkan bahwa proses menggali kebutuhan calon pemegang polis dan pengenalan produk yang komprehensif berperan mengurangi potensi misselling, karena seluruh fitur produk tersampaikan dengan jelas.
Terlebih, untuk produk yang rumit seperti unit link alias produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Menurutnya, nasabah justru akan lebih bersemangat apabila sudah paham berbagai kelebihannya.
"Misalnya, bagaimana mengolah nilai investasi supaya terus bertambah, agen punya peran bisa jadi jembatan di sini. Karena banyak juga pemegang polis ternyata belum paham bahwa unit investasi itu bisa dialihkan ke instrumen lain yang sedang bagus. Harapannya, jangan sampai ada lagi keluhan soal nilai investasi unit link ludes," jelasnya.
Sementara itu, Financial Planner sekaligus anggota PAAI Bonita Larope mengingatkan bahwa masyarakat calon pemegang polis sejatinya punya waktu untuk mempelajari perjanjian polis.
Calon nasabah harus memahami betul kontrak polis asuransi sebelum menandatangani atau membeli produk asuransi. Selain itu, jangan lantas percaya dengan agen. Apabila masih merasa kurang paham, teruslah berdiskusi sampai semuanya terjelaskan.
"Ada masa free look bagi calon pemegang polis untuk mempelajari kontrak polis. Jika tidak sesuai, bisa mengajukan pembatalan. Jadi jangan percaya saja pada agen," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel