Label Halal, Menag: Sertifikasi Diselenggarakan Pemerintah, Bukan Ormas.

Bisnis.com,14 Mar 2022, 21:18 WIB
Penulis: Muhammad Olga
Logo Halal Baru Tuai Polemik

Beralihnya kewenangan label halal yang sebelumnya dipegang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuat Kemenag membuat sejumlah perubahan, salah satunya logo label halal.

Sayangnya label halal yang baru nyatanya menuai polemik lantaran dinilai sulit terbaca, simak video selengkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini