Bisnis.com, SOLO - Kredit multiguna adalah salah satu jenis pinjaman bank yang mewajibkan nasabah untuk memberikan jaminan atau agunan berupa aset. Adapun cara pengajuannya pada dasarnya tak berbeda jauh dari pengajuan kredit pada umumnya.
Dilansir dari laman ocbcnisp.com, besaran nominal pinjaman yang diberikan umumnya akan berdasar pada taksiran harga aset.
Nah, aset dapat berupa properti, logam mulia, ataupun kendaraan. Semakin besar nilai aset yang dijaminkan, maka semakin tinggi pula jumlah kredit yang akan diberikan oleh bank.
Sementara itu, keuntungan dari kredit multiguna antara lain limit pinjaman tinggi, bahkan hingga miliaran. Selain itu, periode waktu pelunasan pun lebih panjang dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari tujuan konsumtif hingga kebutuhan bisnis.
Berkaitan dengan itu, berikut syarat dan cara pengajuan kredit multiguna di BCA dan Bank Mandiri.
Syarat dan cara mengajukan kredit multiguna di BCA:
1. Berusia lebih dari 17 tahun atau sudah menikah,
2. Warga Negara Indonesia,
3. Tidak bertentangan dengan hukum dan kesusilaan,
4. Tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan,
5. Kolektibilitas lancar.
Sebagai tambahan informasi, plafon yang diberikan nantinya sesuai dengan jenis aset yang dibiayai (Kredit Investasi) dan kebutuhan modal kerja (Kredit Lokal atau Installment Loan) dengan minimal pengajuan di atas Rp500 juta.
Adapun pengajuan kredit bisa Anda lakukan melalui kantor cabang atau secara online dengan mengisi form webform.bca.co.id.
Sementara itu, untuk agunan bisa berupa tanah bangunan dengan kondisi tidak terbengkalai dan dapat diikat hak tanggungan.
Informasi selengkapnya bisa Anda akses melalui laman berikut www.bca.co.id/id/bisnis/produk/pinjaman-bisnis/Kredit-Multiguna-Usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel