Unit Usaha Syariah Danamon (BDMN) Jalin Kerja Sama dengan BKMT

Bisnis.com,14 Mar 2022, 18:50 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Gedung Bank Danamon/dokumen perusahaan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. melalui unit usaha syariah menjalin kerja sama dengan Badan Kontak Majelis Taklim atau BKMT. Dalam kerja sama ini, perseroan akan menghadirkan produk-produk syariah yang mendukung kegiatan anggota BKMT.

Produk syariah tersebut antara lain aplikasi digital Social Banking. Lewat aplikasi ini, anggota BKMT dapat berwakaf melalui fitur Amalan Rutin mulai dari Rp10.000.

Wakaf tunai akan disalurkan sesuai dengan program wakaf, yang dipilih para anggota, dan dana wakaf dikelola oleh Nazhir secara transparan serta profesional. Perkembangan progress penyaluran dana Wakaf juga dapat dilihat lebih mudah melalui aplikasi ini.

Direktur Utama Danamon, Yasushi Itagaki, mengatakan kolaborasi akan memberikan solusi keuangan bagi anggota BKMT. Membantu mengendalikan kebutuhan dan tujuan finansial.

Danamon berharap kerja sama ini menjadi dukungan yang baik untuk seluruh kegiatan dan tujuan BKMT termasuk para anggotanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).

Selain itu, kerja sama tersebut juga memungkinkan para anggota untuk merencanakan keuangan sesuai prinsip syariah dengan produk Tabungan Perencanaan Syariah (TPS) dari Danamon, melalui fitur Wujudkan Mimpimu.

Melalui fitur ini, para anggota BKMT dapat melakukan perencanaan keuangan sesuai prinsip Syariah, seperti mengatur jadwal menabung rutin secara harian, mingguan atau bulanan serta nominal sesuai kebutuhan mulai dari Rp5.000 per hari.

Danamon Syariah juga memberikan dukungan literasi keuangan syariah kepada anggota BKMT dalam merencanakan ibadah seperti haji, umrah atau qurban dan perencanaan masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini