Bisnis.com, JAKARTA – Peluncuran bursa aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia menjadi agenda yang telah dinanti-nantikan oleh para investor maupun pedagang komoditas tersebut. Pasalnya, kehadiran bursa aset kripto digadang-gadang membuat industri aset kripto menjadi lebih terjamin.
Adapun, pembentukan bursa kripto tersebut, sejatinya merupakan wujud penerimaan secara institusional di Indonesia. Meskipun, dalam hal ini penerimaan aset kripto tersebut terbatas sebagai komoditas investasi saja, bukan sebagai alat pembayaran.
Rencananya, bursa kripto tersebut akan mulai diluncurkan pada akhir kuartal I/2022. Target tersebut merupakan target anyar dari Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), setelah target semula yakni akhir 2021 gagal tercapai.