Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah melajunya pertumbuhan bisnis logistik di Indonesia, kabar kurang sedap kembali muncul dari industri tersebut. Kabar itu muncul dari PT SiCepat Express Indonesia pemilik merek SiCepat Express.
Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu, nama SiCepat mendadak viral di media sosial. Penyebabnya, tersiar kabar bahwa perusahaan tersebut sedang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi karyawan tetapnya. Kabar itu muncul dari cuitan akun Twitter @arifnovianto_id. Akun tersebut menyebut bahwa gelombang PHK massal tengah dilakukan oleh SiCepat.
Akun tersebut menyebutkan bahwa di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yang dipecat. Namun mereka disodori surat pengunduran diri. Dugaannya tujuan dari PHK itu adalah agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak-hak lainnya bagi kurir. Beberapa kurir yang diPHK dipilih yang berstatus pekerja tetap.