Terbaru! Ini Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali

Bisnis.com,15 Mar 2022, 06:32 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Polisi meminta pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil untuk putar balik saat penerapan ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di pintu masuk Pantai Bangsal Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (2/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap yang digelar di tujuh titik pintu masuk objek wisata yang terletak di wilayah Sanur tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 15-21 Maret 2022. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 21 Maret 2022 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri No.16/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (14/3).

Berdasarkan beleid tersebut, wilayah aglomerasi Jabodetabek masih tetap berstatus PPKM Level 2. Namun, ada beberapa daerah di Jawa-Bali yang naik status ke level 3.

Beleid itu menyebutkan bahwa penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan ditambahkan dengan indikator capaian vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi dosis 2 lansia.

Berdasarkan ketentuan tersebut, penurunan dari level 3 ke level 2 ialah capaian total vaksiansi dosis 2 minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 40 persen.

Adapun, syarat untuk daerah turun dari level 2 ke level 1 ialah capaian vaksinasi dosis 2 minimal 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 60 persen.

Berikut ini daftar lengkap daerah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri No.16/2022:

PPKM Level 2:

DKI Jakarta

- Kepulauan Seribu

- Jakarta Barat

- Jakarta Timur

- Jakarta Utara

- Jakarta Selatan

- Jakarta Pusat

 

Banten

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan

 

Jawa Barat

- Kota Sukabumi

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Depok

- Kota Cirebon

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

 

Jawa Tengah:

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Kudus

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Blora

 

Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten madiun

- Kota Surabaya

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bojonegoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini