Tidak Diundur! Puan Maharani: Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan Pemerintah dan DPR

Bisnis.com,15 Mar 2022, 13:46 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera menjalani fit and proper test di Komisi I DPR, Rabu (3/11/2021). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan Pemilu Serentak 2024 telah menjadi kebijakan negara yang ditetapkan pemerintah dan DPR, sehingga tidak akan diundur.

Puan mengemukakan, bahwa penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 harus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjadikan Pemilu Serentak 2024 sebagai alat demokrasi berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat Indonesia.

"Pemilu 2024 telah menjadi kebijakan negara yang telah ditetapkan Pemerintah dan DPR," tuturnya di sela-sela rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Puan berpandangan bahwa pergelaran Pemilu 2024 bakal dimulai pada tahun ini. Maka dari itu, dia meminta agar alat kelengkapan dewan (AKD) DPR, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 mencermati setiap tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 baik dari aspek anggaran hingga regulasi.

"AKD DPR yang terkait agar mencermati setiap tahapan pelaksanaan pemilu baik anggaran, teknis maupun regulasinya," katanya.

Puan memastikan bahwa pesta demokrasi bakal berjalan dengan lancar karena semua pihak harus turut serta bertangungjawab atas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 tersebut.

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini