Kapolri: Polisi Siap Kawal Distribusi Minyak Goreng Subsidi Rp14.000

Bisnis.com,15 Mar 2022, 17:23 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah memperhatikan situasi penyaluran minyak goreng, termasuk kenaikan harga minyak nabati global.

"Nenyubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi diberikan berbasis dana dari BPDPKS [Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit]," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Selasa (15/3/2022).

Kemudian, kata Airlangga, terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai dari keekonomian, sehingga diharapkan miyak sawit seperti minyak goreng tersedia di masyarakat.

Menko pun memastikan Polri akan menjamin kelancaran dan ketersediaan pasokan.

Kapolri Listyo Sigit mengatakan, bahwa pihaknya telah mengecek secara langsung kondisi terkini harga minyak goreng.

"Kami dari kepolisian siap mengawal, sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan betul-betul riil di lapangan. Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan minyak curah, minyak kemasan ada di pasar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini