Polisi: Ada 15 Tersangka dan Narapidana Terorisme Berstatus PNS

Bisnis.com,15 Mar 2022, 12:47 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan adanya jaringan teroris./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait dengan terorisme.

Teranyar ada seorang PNS berinisial TO yang ditangkap di Tangerang pada Selasa (15/3) dini hari. Sebelum TO tertangkap, Densus 88 telah menangkap 14 PNS terkait terorisme.

Alhasil, total PNS yang ditangkap Densus 88 terkait terorisme hingga saat ini mencapai 15 orang.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3/2022).

Adapun, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang berinsial TO, tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang.

TO merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI).

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," kata Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini