Korupsi Mafia Tanah Cipayung, Kejati DKI Jakarta Periksa 2 Pejabat Pemprov DKI

Bisnis.com,15 Mar 2022, 16:40 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mencecar dua orang pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah di Cipayung Jakarta Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam mengemukakan, bahwa kedua pejabat Pemprov DKI Jakarta tersebut yaitu Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati, dan mantan Kepala Dinas Pertamanan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Djafar Muchlisin.

Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah di Cipayung Jakarta Timur.

"Kedua saksi itu adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Djafar Muchlisin," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ashari mengklaim, sejauh ini total saksi yang diperiksa ada sebanyak 34 orang dari unsur Dinas Pertamanan dan Hutan Pemprov DKI Jakarta, lurah setempat, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur dan sejumlah masyarakat.

Selain itu, tim penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga bakal memeriksa seorang notaris terkait dugaan sebagai makelar tanah di Kecamatan Cipayung dalam kasus tersebut. 

"Saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah," kata Ashari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini