Jadwal, Syarat Vaksinasi Booster di RSUD Tarakan Senin-Jumat

Bisnis.com,15 Mar 2022, 15:35 WIB
Penulis: Nancy Junita
RSUD Tarakan

Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar layanan vaksinasi penguat atau booster Covid-19 di RSUD Tarakan.

Dikutip dari akun Instagram @jsclab, Selasa (15/3/2022), vaksinasi dilaksanakan pada hari Senin hingga Jumat, 21-25 Maret 2022.

Adapun, vaksin Covid-19 yang digunakan adalah Moderna, dengan waktu pelayanan pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

 Warga yang hendak divaksinasi, bisa mendaftar dan memilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi JAKI.

Berikut syarat vaksinasi booster di RSUD Tarakan:

1. KTP seluruh Indonesia

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Memiliki tiket vaksinasi booster di aplikasi Peduli Lindungi

4. Jarak minimal dengan dosis kedua adalah 3 bulan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini