Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. menerbitkan sukuk subordinasi mudharabah jangka panjang yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum. Jumlah pokok sukuk yang diterbitkan senilai Rp2 triliun.
Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia, distribusi sukuk akan dilakukan secara elektronik pada 15 Maret 2022, dengan pembayaran bagi hasil pertama pada 15 Juni 2022.
Adapun satuan perdagangan untuk sukuk tersebut adalah Rp50 miliar. Surat utang tersebut memiliki tenor 10 tahun dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Maret 2032. Bertindak sebagai penata laksana penerbitan yakni PT Samuel Sekuritas Indonesia.
Sebelumnya diketahui, Bank Muamalat mendapatkan komitmen investasi senilai Rp3 triliun dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH, sebagai pemegang saham mayoritas Bank Muamalat, akan mengucurkan dana investasi senilai Rp1 triliun dari rights issue dan Rp2 triliun untuk membeli instrumen subordinasi berbasis akad syariah.
Dengan komitmen investasi tersebut, Bank Mualamat menetapkan target penyaluran pembiayaan untuk 2022. Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana menyatakan bahwa penyaluran pembiayaan perseroan ditargetkan tumbuh 15 persen hingga 20 persen sepanjang tahun ini.
Target pembiayaan itu akan difokuskan membidik pasar muslim di Tanah Air. Selain itu, Bank Muamalat juga akan menyalurkan dana ke sejumlah instrumen syariah, yang dapat memberikan keuntungan bagi perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel